Polisi Ungkap Pemesan Miras Lewat Paket dari Bali di Tasikmalaya

Arak Bali
Polsek Kawalu, Kota Tasikmalaya mengamankan barang bukti pemesan miras dari Bali. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil mengungkap pemesan miras dari Bali lewat paket ekspedisi di Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan paket mencurigakan dari ekspedisi J&T Kawalu, Minggu (22/1/2023) siang.

Baca Juga:  Yana Klaim Catatan BPK Menuju WTP Sedikit Lagi

“Pemesannya sudah kita amankan kemarin sore untuk penyelidikan,” kata Rusdiyanto, Senin (23/1/2023).

Saat diperiksa petugas, lanjut dia, paket dengan packing kayu dan terbalut dus tersebut tercium bau alkohol. Kemudian nama dan alamat pemesan berbeda, namun nomor teleponnya sama.

Baca Juga:  Pendaftar Jalur Perseorangan Pilkada 2024 di Tasikmalaya Masih Sepi, KPU: Baru Bertanya-tanya

Setelah itu pihaknya lalu menunggu pemesan datang mengambil pesanan tiga dus tersebut.