Polisi Ungkap Praktik Bandar Narkoba di Kuningan

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUNINGAN – Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka dalam dua bulan terakhir ini.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam giat operasi Sikat Narkoba selama bulan April-Mei kemarin.

Baca Juga:  Gempa Bumi di Kuningan Diduga Akibat Sesar Baribis, Begini Penjelasan BMKG

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 20,71 gram narkoba jenis sabu, 7 gram ganja dan ribuan butir psikotropika dan obat keras bebas terbatas.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor, Begini Aksi Sadisnya

“Selama kurun waktu dua bulan giat Operasi Sikat Narkoba kami berhasil mengungkap 15 kasus Narkoba yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Kuningan,” kata Willy dalam gelar ekspos di halaman Mapolres, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Mulai Sosialisasi Pemilu 2024, Yana : Persiapan Harus Disiapkan Secara Matang

“Yaitu di 4 kasus di Kecamatan Kuningan dan Ciawigebang, tiga kasus di Kecamatan Cilimus, dua kasus di Lebakwangi dan Kecamatan Jalaksana dan Cibingbin masing-masing satu kasus,” tambahnya.