JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online menjelang malam pergantian tahun.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang muncikari yang ditangkap di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Tim Sancang Polres Garut menerima laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi online. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat diketahui tempatnya yakni di salah satu hotel di kawasan Cipanas Garut.
“Kami dari Tim Sancang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di objek wisata Cipanas, mengamankan muncikari dan wanitanya,” kata Wirdhanto saat jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online di Garut, Jumat (31/12/2021).
Dia menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang muncikari yang menjajakan perempuan melalui salah satu aplikasi media sosial kepada laki-laki hidung belang dengan tarif mulai dari Rp400 ribu sampai Rp800 ribu.