JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu dengan mata uang rupiah dan asing.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi.
Kapolres Garut Ajun Kombes Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton. Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.
“Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan,” kata Wirdhanto saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).