JABARNEWS | GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis dan menangkap peraciknya di sebuah rumah yang berada Cilawu, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis berdasarkan laporan masyarakat, kemudian hasil dari pengintaian yang dilakukan anggota.
“Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis,” kata Jimmy saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Kamis (20/10/2022).
Dalam operasi pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap satu orang inisial FF (24) berikut barang bukti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran pembuatan tembakau memabukkan.
“Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring,” tuturnya.