JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.
“Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” kata Tewdi di Cikarang, Kamis (4/5/2023).
Dia memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan.
Petugas, lanjut Twedi, tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.