Polres Asahan Sita Sabu Seberat 1 Kilo dari Bandar Asal Labuhanbatu

Polisi Asahan sita 1 kilo sabu dan 3 orang tersangka. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Narkoba jenis sabu lebih 1 Kg diamankan Polres Asahan dari seorang pengedar di Jalan Tengku Amir Hamza, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasi Humas, Ipda Charles Sianipar mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba antar Provinsi tersebut berawal informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Bantah Tangkap Lepas, BNNK Serdang Bedagai Titip 4 Pelaku Narkoba ke Provinsi

“Atas informasi itu, personil melakukan under cover by untuk mengungkap peredaran narkoba tersebut,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskannya, penangkapan setelah personil melakukan under cover by untuk melakukan transaksi.

Baca Juga:  Ratusan Kios di Pasar Besi Cikurubuk Tasikmalaya Hangus Terbakar

Akhirnya terjadi untuk melakukan transaksi di Jalan Tengku Amir Hamzah. Dari lokasi berhasil diamankan 2 orang pelaku berinisial FAR (41) dan FL (44) keduanya warga Labuhanbatu.

Baca Juga:  Arus Balik, Jalinsum Serdang Bedagai-Tebing Tinggi Volume Kendaraan Meningkat