JABARNEWS | BANJAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar kembali mengamankan puluhan botol minum keras (miras) berbagai merk yang dijual saat bulan Ramadhan.
Sebelumnya, pada awal bulan Ramadhan, polisi juga mengamankan puluhan botol miras beserta pemiliknya dalam operasi penyakit masuk atau pekat.
Kasat Narkoba AKP Kusyata mengatakan, puluhan botol miras petugas amankan tersebut merupakan hasil razia Cipta Kondisi pada Senin (3/4/2023) dini hari.
Pemilik puluhan botol miras tersebut yaitu milik FI (35) warga Desa Mekarharja. Razia tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat warung yang menjual minum-minum beralkohol saat bulan puasa.
Adapun puluhan botol minuman keras berbagai merk yang petugas amankan yakni anggur merah, Kilin, anggur putih dan sejumlah merk minuman keras lainnya.