Polres Banjar Kembali Amankan Pulihan Botol Miras di Bulan Ramadhan

Razia Miras
Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar kembali mengamankan puluhan botol minum keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar kembali mengamankan puluhan botol minum keras (miras) berbagai merk yang dijual saat bulan Ramadhan.

Sebelumnya, pada awal bulan Ramadhan, polisi juga mengamankan puluhan botol miras beserta pemiliknya dalam operasi penyakit masuk atau pekat.

Baca Juga:  Polisi Tasikmalaya Selidiki Kasus Siswi SMP Tewas di Gorong-Gorong

Kasat Narkoba AKP Kusyata mengatakan, puluhan botol miras petugas amankan tersebut merupakan hasil razia Cipta Kondisi pada Senin (3/4/2023) dini hari.

Baca Juga:  Delegasi Kongres Pemda se-Asia Timur Terkesan dengan Sejarah dan Seni di Jabar

Pemilik puluhan botol miras tersebut yaitu milik FI (35) warga Desa Mekarharja. Razia tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat warung yang menjual minum-minum beralkohol saat bulan puasa.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan 542 Miras Hasil Operasi KRYD

Adapun puluhan botol minuman keras berbagai merk yang petugas amankan yakni anggur merah, Kilin, anggur putih dan sejumlah merk minuman keras lainnya.