Polres Bogor Beberkan Fakta Kasus Oknum Polisi Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Seorang anggota Polri berinisial NJP (41 tahun) diduga kuat menganiaya ibu kandungnya, HS (61 tahun), hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Siapkan Infrastruktur Penunjang Kereta Cepat

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam (1/12), ketika NJP yang merupakan bintara tinggi di salah satu Polres di bawah Polda Metro Jaya pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Sukabumi

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa insiden bermula dari percekcokan di rumah tersebut. “Pelaku tinggal bersama orang tuanya, dan malam itu terjadi cekcok hingga berujung pada penganiayaan,” ujar Rio, Senin (2/12).

Baca Juga:  Ketua PA Indramayu Sabet Penghargaan Sebagai Tokoh Pelopor Perubahan

Dari hasil pemeriksaan awal, NJP diketahui memukul ibunya menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga korban mengalami luka parah.