Rio menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius, baik dari sisi pidana maupun etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Kami akan menjerat pelaku dengan pasal seberat mungkin. Ini tindakan yang sangat keji, apalagi terhadap ibu yang melahirkan kita,” tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban sedang melayani pembeli di warung miliknya. Secara tiba-tiba, pelaku muncul dari belakang, mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengambil tabung gas dan menghantam kepala ibunya sebanyak tiga kali.