“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas,” terangnya.
Dia menyampakan gunakan knalpot sesuai standarisasi dan tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena ke depan.
“Kami akan tetap melanjutkan pendidikan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tutup AKP Anjar Maulana.
Terakhir, Kasatlantas Polres Cianjur menambahkan dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 38 orang.
“Nah! Diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur,” tutupnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News