“Kepada masyarakat kami menghimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” imbaunya.
Sementara itu, dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama polsek jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 44 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.
Terakhir, lebih dari itu ia menyampaikan karena itu akan mengganggu baik masyarakat sekitar, dan juga kepada masyarakat agar bisa menghindari dan juga tidak mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News