JABARNEWS | CIANJUR – Setelah penyelidikan mendalam, Polres Cianjur bekerja sama dengan Direktorat Reskrimum Polda Jabar selama satu minggu berhasil ungkap dugaan tindak pidana pembakaran terhadap 2 unit mobil milik salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI.
Diketahui, sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur tempat kejadian perkara (TKP) halaman parkir kantor workshop kejuruan pengelolaan hasil pertanian di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sampai dengan saat ini petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan peran masing-masing.
“Nah! Diantaranya pelaku berinisial S (33) bekerja sebagai Kepala Desa (Kades) warga Kampung Cilemat, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, pelaku kedua berinisial AM (30) bekerja sebagai buruh harian lepas beralamat sama dengan pelaku pertama. Pelaku ketiga berinisial A pekerjaan sama sebagai buruh harian lepas beralamat warga Kampung Cibuah, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.