JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 22 TKP di wilayah hukum Polres Cianjur, konferensi pers tersebut berlangsung di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, Selasa (10/09/2024).
Kapolres Cianjur menyampaikan, Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan 4 pelaku berinisial AS (39) yang berperan sebagai pemantau situasi, RS (22) yang berperan pemantau situasi EL (30) yang berperan sebagai eksekutor dan R (26) yang berperan sebagai penadah.
“Dua pelaku kami tindak tegas kemudian 1 pelaku sebagai penadah juga kami tangkap,” katanya.
Masih ujarnya, tentunya ini terus lakukan pengembangan dimana dari 22 laporan polisi ini tentunya sudah ada titik terang dan Sat Reskrim akan terus melakukan pengembangan.
Kapolres Cianjur menjelaskan, untuk modus yang dilakukan dengan cara para pelaku merusak kunci gembok pagar dan merusak kunci kontak kendaraan dengan alat kunci letter T dan mata kunci atau kunci astag.