Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Begini Modusnya

Pengungkapan kasus TPPO, Polres Cianjur berhasil dan gelar jumpa pers. (Foto: Humas Polres Cianjur)

Masih ujar Aszhari Kurniawan, ada satu lagi tersangka namun masih DPO karena posisinya berada di Suriah, tersangka tersebut berinisial FH umur 36 tahun yang merupakan warga negara Indonesia namun kami sedang berkoordinasi dengan Kementrian Imigrasi, apakah yang bersangkutan merupakan warga negara asing atau masih warga negara Indonesia.

Baca Juga:  Begini Cara Ridwan Kamil Pantau Mobilitas Masyarakat Saat Idul Adha
“Karena yang bersangkutan sudah 5 tahun menetap di Suriah,” terang Kapolres Cianjur.
Hal senada masih dijelaskan Aszhari Kurniawan, kronologi bermula sekitar November 2022 lalu, korban meminta pekerjaan di luar negeri sebagai PMI kepada tersangka LH kemudian tersangka LH menanyakan kepada temannya yaitu tersangka YL dan tersangka YL menyampaikan bahwa untuk di Saudi tutup atau tidak ada pengiriman PMI ke Saudi.
“Korban lalu meminta kepada tersangka untuk kerja dimana saja yang penting bisa bekerja dan di proses dengan cepat,” ucapnya.

Aszhari menyampaikan, tersangka YL lalu menanyakan kepada tersangka FH yang berdomisili di Suriah, kemudian tersangka FH menyampaikan bahwa ada majikan di negara Suriah yang membutuhkan PMI lalu korban bersedia untuk diberangkatkan ke negara Suriah.

Baca Juga:  Polri Berhasil Tangkap 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang