Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap tiga perkara kasus spesialis pencurian motor (Curanmor) kini mulai marak berakasi di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, kepada awak media, saat pres release, di Makopolres, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Cianjur Kota, Rabu (26/2022).

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Dedi Mulyadi Cagub Jabar Tanpa Sekat

“Nah, itu diantaranya laporan polisi per tanggal 1 November 2021, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Mande, Desa Bobojong, Kecamatan Mande,” katanya.

Baca Juga:  Sebanyak 2.500 Rutilahu di Bekasi Ditargetkan Selesai Dibangun pada November 2023

Ia mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur berhasil ringkus enam tersangka spesialis curanmor beserta barang bukti (BB).

“Adapun korban atas nama Ardi Hermawan, tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelajar Asal Serdang Bedagai Menjadi Korban Perampokan di Tebing Tinggi, Pelakunya Berhasil Ditangkap