JABARNEWS | CIANJUR – Personel Satreskrim Polres Cianjur pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang Kecamatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang jebol, Kamis (3/10/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur Ipda Muslikan mengatakan bahwa buaya tersebut adalah milik dari BKSAD sesuai dengan surat Berita Acara Penitiprawatan (BAP).
“Peristiwa jebolnya tanggul penangkaran tersebut terjadi pada hari Rabu 02 Oktober 2024,” katanya.
Masih diutarakan dia, sekitar pukul 18.00 WIB, pada saat itu juga terjadi hujan besar disekitar Cianjur kemudian sekira jam 20.30 WIB, setelah kejadian tersebut, pengurus penangkaran buaya menghubungi Polsek Cianjur.
“Bahkan bersama perangkat kelurahan untuk menetralisir sekitar lokasi,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur.