Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku Tawuran di Cilaku yang Tewaskan Korban

Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tawuran maut di Cilaku. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tawuran maut antar dua kelompok pemuda di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran tersebut menewaskan satu orang korban berinisial HE.

Baca Juga:  Pengakuan Selebgram Asal Bandung Jadi Brand Ambasador Judi Online, Terancam Penjara 6 Tahun

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan kejadian. Dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Tiga jam setelah kejadian, empat pelaku berinisial RR, IN, DRR, dan MGS berhasil kami amankan. Kami juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai, celurit, dan golok,” ujar AKP Tono dalam konferensi pers di Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penodongan di Minimarket, Ternyata Pelakunya

Peristiwa bermula saat kelompok pelaku sedang berkumpul di depan Perumahan BTN Pasir Sembung. Saat itu, sekelompok orang tak dikenal yang melintas dengan tiga sepeda motor melempari mereka menggunakan batu dan botol minuman.

Baca Juga:  Polisi di Cianjur Tak Segan Tembak Gerombolan Motor yang Buat Onar dan Ancam Keselamatan Warga

“Pelaku bersama teman-temannya kemudian mengejar kelompok tersebut. Saat melintas di Kampung Cijati, mereka dihentikan oleh sekelompok pemuda setempat yang menuduh mereka memukul seseorang menggunakan stik golf,” terang AKP Tono.