JABARNEWS | CIANJUR – Selama 2023 jumlah tindak pidana atau kriminalitas yang tercatat sebanyak 2.022 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.760 kasus dengan perentase 87 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat pimpin langsung konferensi pers akhir tahun 2022, di aula Primkoppol Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2023).
“Nah! Sedangkan tahun 2022 tercatat jumlah tindak pidana sebanyak 1.431 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.065 kasus dengan persentase penyelesaian 74 persen,” katanya.
Ia menjelaskan untuk tahun 2023 ini jumlah tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Polres Cianjur yang ditangani mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022, dimana sepanjang tahun 2023 ini terjadi sebanyak 2.022 kasus.
“Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 1.431 kasus atau naik 41,30 persen,” terang Kapolres Cianjur.