Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Cianjur berhasil menyelesaikan kasus curanmor sebanyak 48 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 44 tersangka.
Sambungnya, baik itu curanmor roda dua maupun curanmor roda empat. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 109 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.
“Nah! Itu dengan korban kurang lebih 146 orang korban,” jelas Aszhari Kurniawan.
Masih paparnya, untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku sebanyak 14 orang dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 17 kasus dari 36 kasus curas.
“Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Cianjur berhasil mengungkap 26 tersangka kasus TPPO dari 13 kasus TPPO dari korban sebanyak 24 orang,” kata Kapolres Cianjur.