Polres Garut Bentuk Posko Pengaduan Korban Travel Umroh SBL

JABARNEWS | KAB GARUT – Melihat banyaknya korban PT Solusi Balad Lumampang (SBL) di Garut, aparat Kepolisian Polres Kabupaten Garut, membuat Posko di Polres Garut, Selasa (06/02/2018).

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan pembuatan posko tersebut diperuntukkan untuk pengaduan para calon jemaah umrah yang gagal berangkat.

“Itu sudah kami buka sejak hari Minggu (04/02/2018). Tujuannya untuk mengakomodir dan memfasilitasi segala pengaduan dari para calon jemaah,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Pastikan Hak Masyarakat Dapat Informasi Transparan

Diungkapkannya, pemilihan Mapolres Garut sebagai posko, karena berdasarkan hasil koordinasinya dengan pengurus cabang SBL Garut, kantor polisi juga dirasa lebih aman, guna menghindari hal-hal yang mengarah anarkis dari para calon jemaah.

“Kami juga sudah siapkan masalah pelayanan untuk para korban calon jemaah di posko itu, kami juga sudah siapkan sejumlah anggota Satreskrim,” katanya.

Baca Juga:  Vaksin Indovac Sudah Bisa Disalurkan, Yana: Vaksin Ini Disiapkan Untuk Tahap Berikutnya

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, pelayanan pengaduan juga melibatkan pengurus PT SBL yang ada di Cabang Garut.

“Oleh karena itulah para korban bisa langsung datang ke polres, atau ke polsek-polsek. Nanti mereka yang lapor ke kami, kemudian kami bantu fasilitasi,” terangnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Debat Capres/Cawapres Harus Tetap Ada, Sarannya Bikin Menohok

Dipaparkanya. berdasarkan data yang diperoleh saat inj ada 170 calon jemaah asal Garut yang gagal diberangkatkan oleh PT SBL. Hampir semua dari mereka menginginkan uang yang telah mereka lunasi dikembalikan.

Pihak PT SBL sendiri sebelumnya telah menyampaikan mereka siap untuk mengembalikan uang para jemaah. Proses pengembalian melalui program refund yang memakan waktu tiga bulan. (Yud).

BeritaJabar|Jabarnews