JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mencatat terjadi 4.317 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara bermotor selama dua pekan Operasi Patuh Lodaya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan bahwa semuanya diberikan sanksi teguran sebagai edukasi agar tidak melakukan lagi pelanggaran.
“Hal ini memang ada peningkatan terkait peneguran terhadap pelanggaran di Kabupaten Garut ini,” kata Aang kepada wartawan di Garut, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 14 Juni sampai 28 Juli 2024 dalam rangka mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Selama Operasi Patuh Lodaya 2024, kata dia, terdapat jumlah pelanggaran lalu yang diberi teguran sebanyak 4.317 pelanggaran, jumlah itu meningkat dibandingkan dengan operasi serupa tahun 2023 sebanyak 3.377 pelanggaran.