Polres Garut Catat Ada 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya

Razia Motor
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok. JabarNews).

“Operasi selama 14 hari ini kita sudah melaksanakan teguran sebanyak 4.317, ini memang meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana di Operasi Patuh Lodaya ini 3.377,” jelasnya.

Aang menyampaikan, Operasi Patuh Lodaya itu mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Jadi Tersangka

Namun dalam operasi tahun ini, kata dia, juga diberlakukan sanksi tegas berupa tilang elektronik maupun manual apabila di jalan menemukan pelanggar yang dinilai berbahaya atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kabupaten Garut Perketat Kedatangan Sapi dari Luar Daerah

“Kita banyak menggunakan ETLE mobile, ada juga kita laksanakan penegakan hukum dengan tilang manual, yang dilaksanakan penegakan hukum tilang secara manual yaitu pelanggar yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan korban,” bebernya.

Baca Juga:  Job Fair 2024 di Subang Tawarkan 3.015 Lowongan Kerja, Ayo Siapa Berminat!

Aang menyebutkan jenis pelanggaran yang cukup banyak di antaranya tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, dan pengendara masih di bawah umur.