JABARNEWS │ GARUT – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran operasional pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus mencuat. Bahkan Polres Garut sudah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.
Salah satu yang sudah dimintai keterangan adalah Asep Muhidin selaku pelapor kasus tersebut. Diakui Asep, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Garut atas kasus yang dilaporkan pada tanggal 9 Januari 2023 tersebut.
“Siang tadi (Minggu kemarin) saya sudah memberikan keterangan kepada polisi (Polres Garut),” ujar Asep dalam keterangannya kepada Jabarnews.com.
Menurut Asep, sejatinya pemeriksaan dirinya akan dilakukan pada Sabtu (21/1/2023). Namun karena ada kegiatan yang mendadak, dirinya minta diundur pada MInggu (22/1/2023).
“Alhamdulilah penyidiknya bisa, dan tadi saya dimintai keterangan oleh penyidik. Alhamdulilah sudah disampaikan keterangan yang menyangkut laporan,” jelas Asep.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Asep, dirinya dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Namun demikian, semua pertanyaan tersebut semua baru tahap awal.