Polres Garut Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pimpinan DPRD

Polres Garut dalami kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pimpinan DPRD
Polres Garut dalami kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pimpinan DPRD. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ GARUT – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran operasional pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus mencuat. Bahkan Polres Garut sudah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.

Salah satu yang sudah dimintai keterangan adalah Asep Muhidin selaku pelapor kasus tersebut. Diakui Asep, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Garut atas kasus yang dilaporkan pada tanggal 9 Januari 2023 tersebut.

Baca Juga:  Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ridwan Kamil Targetkan 120-150 Ribu per Hari

“Siang tadi (Minggu kemarin) saya sudah memberikan keterangan kepada polisi (Polres Garut),” ujar Asep dalam keterangannya kepada Jabarnews.com.

Menurut Asep, sejatinya pemeriksaan dirinya akan dilakukan pada Sabtu (21/1/2023). Namun karena ada kegiatan yang mendadak, dirinya minta diundur pada MInggu (22/1/2023).

Baca Juga:  Bawa Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Kuala Namu

“Alhamdulilah penyidiknya bisa, dan tadi saya dimintai keterangan oleh penyidik. Alhamdulilah sudah disampaikan keterangan yang menyangkut laporan,” jelas Asep.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Asep, dirinya dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Namun demikian, semua pertanyaan tersebut semua baru tahap awal.

Baca Juga:  Puluhan Angkot di Kota Depok Terjaring Razia Petugas BPTJ Gegara Ini