Polres Garut Intensifkan Razia Minuman Keras Hingga ke Pelosok Desa

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Kebijakan zero alkohol ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ipda Susilo, peredaran minuman keras sering kali menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal, seperti penganiayaan, perkelahian, bahkan pembunuhan, yang mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus TPPO Terungkap di Sukabumi, Dua Mahasiswi Akan Dijadikan Pemandu Lagu di Batam

“Banyak tindak kriminal bermula dari pengaruh miras. Patroli ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat musim liburan seperti sekarang,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Diselamatkan Nelayan, Ini Kronologi Empat Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karangpapak Garut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News