Polres Garut Larangan Konser Musik di Malam Hari, Ini Alasannya

Ilustrasi konser di malam hari. (Foto: Shutterstock).

“Kita akan hitung nilai layak atau tidak di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat,” ungkapnya.

Dia menambahkan selain aspek memperhitungkan keamanan lokasi, juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang yakni 75 persen dari kapasitas tempat karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Ini Kondisi Gunung Kancil dan Lebak Serang Garut Pasca Kebakaran Hutan

“Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi Covid-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung,” tandasnya. (Red)