Polres Garut Perketat Pengawasan Premanisme dan Pungutan Liar di Objek Wisata Selama Libur Nataru

Situ Bagendit
Tempat wisata kelas dunia Situ Bagendit Garut. (Foto: Instagram/ Situ Bagendit).

“Kami membagi pengamanan di wilayah utara dan selatan. Beberapa tempat wisata menjadi perhatian utama kami,” tambahnya.

Pengamanan libur Nataru akan berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan melibatkan lebih dari 1.700 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi lain. Personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah pos strategis, seperti jalur nasional Limbangan-Malangbong, Kadungora, pusat kota Garut, serta objek wisata utama.

Baca Juga:  Pentingnya Kolaborasi DPRD Kota Bandung dan Pokja PWI untuk Memperkuat Pengawasan Pembangunan

Selain itu, Polres Garut juga mempersiapkan langkah antisipasi untuk wilayah rawan kemacetan dan bencana alam. “Kami telah menyiapkan pasukan dan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk menempatkan peralatan berat di lokasi rawan bencana,” pungkas AKBP Fajar. (Red)

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News