Polres Garut Selidiki Kasus Perundungan Seksual Anak

Pencabulan Anak
Ilustrasi pelecehan anak. (Foto: Detik.com).

“Kejadiannya sudah dua tahun yang lalu dan kami saat ini sangat hati-hati untuk memeriksa korban dan pelaku yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Baca Juga:  Enam Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Sukabumi Selama Januari-Mei 2022

Dia menyampaikan dalam penanganan kasus anak tersebut, Polres Garut melibatkan tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan juga Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut karena korban maupun pelakunya merupakan anak-anak yang ada aturan khusus dalam proses hukumnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Waspada Hujan Petir Sore Nanti

“Kita sudah memintakan visum, kita libatkan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikolog, dan mengajak KPAI untuk melakukan pemulihan korban,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News