JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, terus bergerak melaksanakan pengamanan situasi melalui kegiatan operasi cipta kondisi, tepat pada suasana takbir pada malam takbir menyambut Hari Haya Idul Adha 1443 H.
Dari operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras serta ratusan liter miras jenis ciu dan tuak, pada Minggu, 10 Juli 2022 dini hari.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui, Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menerangkan, pihak kepolisian akan terus berupaya mengantisipasi tindak kejahatan, curanmor dan tawuran. Tadi malam pun melakukan operasi cipta kondisi sekaligus untuk mengantisipasi adanya pencurian hewan kurban.
“Tadi malam kita berhasil menyita sebanyak 589 botol miras berbagai merk serta 320 liter ciu dan 300 liter tuak kita amankan dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Indramayu,” ucap mantan Kasar Res Narkoba Polres Purwakarta itu.
Heri menambahkan, pelaku menjual minuman keras beralkohol berbagai jenis tanpa ijin di sekitar Kecamatan Tukdana, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Sliyeg, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Sindang, Kecamatan Arahan, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Patrol dan Kecamatan Haurgeulis.