JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang akan memberlakukan sistem one way pada arus mudik lebaran 2023 mendatang. One way ini dilakukan dalam rangka memberikan kelancaran bagi para pemudik yang melintasi wilayah Karawang.
Untuk diketahui, sistem one way atau satu arah ini adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang tadinya dua arah menjadi satu arah.
Adapun penerapan ini dilakukan dalam situasi dan kondisi tertentui, semisal pada saat arus mudik lebaran atau libur panjang. Tujuan penerapan one way ini untuk mengatasi kemacetan saat volume kendaraan tinggi.
Mengutip dari akun Instagram @polres_karawang, sistem one way pada saat arus mudik lebaran 2023 akan diberlakukan mulai tanggal 18 April 2023 mendatang.
Berikut jadwal dan lokasi sistem one way di Karawang pada arus mudik labaran 2023:
– Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (gerbang Tol Kalikangkung).