Polres Karawang Cari Korban Lain Kasus TPPO Oleh Pria Asal Tirtajaya

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | KARAWANG – Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus TPPO yang dilakukan oleh pelaku MH (41) warga Kecamatan Tirtajaya.

Baca Juga:  SimInvest dan Smartfren Ajak Generasi 5G Melek Investasi

Ia meyakini, pelaku diduga telah berulangkali melakukan TPPO. Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan ada korban selain DW gadis di bawah umur yang dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal.

Baca Juga:  Masih Ingat Kasus Pembunuhan Aldi Herdiana yang Menggantung 8 Bulan? Kini Ditangani Polres Pangandaran

Dugaan ini, sambung Arief karena pelaku sudah menjalankan aksinya ini sejak tahun 2020 lalu.

“Berapa banyak jumlah korbannya masih kami kembangkan, kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  Polisi Akan Kedepankan Restorative Justice Soal Kasus Perundungan di Bogor

Di samping itu, Arief menyebut tersangka MH merupakan bagian dari sindikat TPPO. Karena pelaku lainnya kini masih dalam buruan polisi.