JABARNEWS | KARAWANG – Kasus dugaan tindak perdagangan orang (TPPO) dalam kasus Dede Asiah (37) tengah didalami Polres Karawang. Hal ini dikatakan langsung Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.
Diketahui, Dede Asiah merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang mengaku dijual dan dijadikan budak di negara Suriah. Dalam kasus ini, pihak kepolisian mulai menggali keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan.
“Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan,” ucapnya, Kamis, 30 Maret 2023.
Arief menerangkan, pihaknya juga mengumpulkan keterangan dari pihak lainnya, mulai dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) untuk memastikan ada tidaknya dugaan TPPO.
“Tapi nanti kita akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama BP2MInya. Kalau sekarang kita belum bisa kasih statement lebih jauh, karena belum utuh informasinya itu,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.