Menurut Cellica dari hasil penelusuran Disnakertrans Karawang, Dede berangkat keluar negeri secara non prosedural dengan memalsukan data nama dan alamat bersangkutan.
“Tapi tentunya kami telah berkoordinasi Kemenlu walaupun ini non prosedural. Kami tetap kami harus mengupayakan. Karena yang bersangkutan meminta bantuan kepada pemerintah daerah,” beber dia.
Meski demikian, kata Cellica, biasanya proses pemulangannya agak sedikit lama dibandingkan proses pemulangan PMI yang berangkat sesuai prosedur.
Dia meminta Kepala Disnakertrans Karawang untuk langsung berhubungan dengan PMI tersebut. Tujuannya untuk menggali data sebenarnya.
Seperti alamat tempat tinggal dan identitasnya agar mempermudah proses pemulangan.