“Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan. Tapi biasanya kalau non prosedural lebih lama dibandingkan yang prosedural. Tapi tetap bantu karena ini warga kami,” pungkasnya. (Red)