Polres Karawang Kembali Puluhan Motor Hasil Sitaan

Ratusan sepeda motor berknalpot bising yang diamankan oleh Polres Majalengka, Jawa barat. (Humas Polres Majalengka)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang mengembalikan puluhan motor barang bukti hasil penindakan menggelar penertiban kendaraan knalpot bising.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyebutkan, jumlah motor barang bukti yang berhasil dikembalikan sebanyak 63 unit berbagai merek. Adapun barang bukti tersebut yang telah disita sejak Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Januari - September 2018, Pemkab Terima Laporan 20 Kasus Pencemaran Lingkungan

Lanjutnya, motor-motor yang dikembalikan hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang ketika menggelar penertiban kendaraan knalpot bising.

Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumumkan mengenai adanya puluhan sepeda motor sitaan tersebut. Motor tersebut bisa diambil oleh pemiliknya dengan membawa dokumen resminya.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 15 Juni 2023

Melansir dari bekaci.suara.com, menurut dia, motor-motor itu sudah didata spesifikasinya.