JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayahnya. Komplotan ini terbagi dalam beberapa jaringan, yakni jaringan Cilamaya dan Pedes.
Jaringan Cilamaya beraksi di wilayah Cilamaya, Kotabaru, dan Cikampek. Sementara jaringan Pedes beroperasi di wilayah Telukjambe Timur dan Karawang Kota. Ada juga jaringan Pakisjaya dan Batujaya yang beraksi di dua kecamatan itu.
Dari 15 pelaku curanmor yang diamankan, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri. Dua pelaku pasangan suami istri tersebut diketahui berinisial TN dan NY.
Keduanya berbagi peran selama melaksanakan aksi kejahatannya. Sang istri yang merupakan ibu rumah tangga, berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor. Sementara sang suami berperan sebagai eksekutor pencurian motor.
Dalam aksinya, kedua warga Cilamaya, Kabupaten Karawang, ini saling berboncengan dalam mencari targetnya.