Polres Kota Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Anggota Yang Miliki Senpi

JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Ratusan anggota Polres Kota Tasikmalaya pemegang senjata api (senpi) diperiksa Propam di halaman Mapolres Kota Tasikmalaya, Jumat (06/10/2017).

Pemeriksaan tersebut dilakukan paska terjadi indisiden penembakan 2 wanita Pemandu Lagu (PL) oleh 2 oknum anggota Polres Garut di tempat karaoke di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Kabag Operasional Polres Kota Tasikmalaya, Kompol Gandi Jukardi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat data kelayakan anggota pemegang senpi serta kesiapan operasional pemeliharaan senpi, baik teknis maupun administrasi.

Baca Juga:  DPK KNPI Cibeber: Butuh Support Program, Siap Sinergis Dukungan Pemerintah

“Selain kesiapan administrasi juga harus ada laporan jumlah peluru,” kata Gandi.

Dari 300 senjata, satu diantaranya tidak layak dipergunakan karena kurang perawatan. Sehingga harus ditarik oleh bagian logistik Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan perbaikan.

Baca Juga:  Sebanyak 260 Atlet, Ikuti Turnamen Badminton Kapolres Purwakarta Cup 2022

Gandi menghimbau agar seluruh anggota yang memegang senjata, agar penggunaan senjata itu harus tahu kapan dan saat kapan digunakan. Terutama pengendalian diri dalam menggunakan senjata harus diperhatikan.

“Ini hal rutin yang kita lakukan dan bukan hanya karena ada insiden. Pemeriksaan senpi ini kita lakukan setiap bulan dan minimal tiga bulan sekali,” tuturnya.

Baca Juga:  Pesat BJB, Bantu Kembangkan Usaha

Setiap anggota polisi yang pegang senpi sudah lolos tahap administrasi dan hasil tes psikologi yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

“Penggunaan senpi ada aturannya. Jika digunakan tidak sesuai aturan sanksi tegas akan diberikan,” ucapnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat