Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Libas Lodaya

Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya. (Foto: Humas Polres Majalengka).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Selama Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Majalengka berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana dengan membekuk sebanyak 40 tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, 40 orang tersangka itu, terlibat beberapa kasus tindak pidana dengan perincian 17 orang terlibat geng motor, tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Meningkat, Warga Agar Tetap Disiplin Prokes

“Tersangka yang kita bekuk ada 40 orang, dari berbagai tindak pidana,” kata Edwin di Majalengka, Sabtu (5/6/2022).

Kemudian, lanjut Edwin, untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor terdapat enam orang, premanisme sebanyak delapan orang, dan enam orang lainnya terlibat pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  KPU Sebut Belum Ada Bacalon Bupati Jalur Independen Penuhi Syarat

“Totalnya terdapat 30 kasus tindak pidana yang berhasil kita ungkap,” ucapnya.