Dengan adanya rekayasa lalin ini, semua kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat harus mengikuti manajemen rekayasa satu arah. Sementara, untuk parkir bus dan truk lokasinya di Pasar Wisata dan Katapang Doyong.
“Nanti wisatawan bisa turun di Katapang doyong, kemudian naik odong-odong atau beca. Bisa juga menggunakan kendaraan yang disediakan oleh hotel,” bebernya.
Kemudian, untuk kawasan objek wisata lainnya seperti Batu Karas dan Green Canyon, pihaknya sudah menyiapkan petugas terpadu yang terdiri dari Satlantas, Sabara, Satpol PP dan Dishub.
“Disana nantinya ada tim urai, jika terjadi kemacetan sekitar dua objek wisata tersebut,” ucapnya.
Untuk mengikuti manajemen rekayasa lalu lintas Polres Pangandaran, juga sudah ada kesepakatan penggunaan ATV dan motor sewaan.