Polres Purwakarta Amankan Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas

JABARNEWS | PURWAKARTA– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap JM (27), kurir narkoba saat sedang mengambil barang pesanan di halaman belakang Gedung Olah Raga (GOR) PGRI Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Minggu (20/01/2018) sore.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengendus JM dikendalikan bandar narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Purwakarta. Dari tangan tersangka pelaku narkoba yang merupakan Jaringan Aceh tersebut, polisi menyita barang bukti 28,8 Kg ganja kering siap edar bernilai ratusan juta rupiah dan tiga unit handphone.

Baca Juga:  Emil Paparkan Proyek Investasi di Jabar ke Dubes Arab Saudi

Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo dan Kasubag Humas AKP Ficky, membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba membawa barang haram ganja 28,8 kg.

“Benar, pada 20 Januari 2018 lalu kita meringkus JM kurir jaringan Aceh di Plered, Purwakarta,” ujarnya, Kamis (25/01/2018).

Dedy menjelaskan, kepada penyidik tersangka JM mengakui barang haram tersebut milik seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Purwakarta. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Lapas Purwakarta untuk menangkap DR (31), penghuni Lapas.

Baca Juga:  Angka Kematian Ibu dan Anak di Ciamis Masih Tinggi

“Tersangka ini dikendalikan dari dalam lapas untuk mengedarkan barang haram yang didatangkan langsung dari Aceh. Atas perintah DR, JM mengambil dan memindahkan barang dari GOR ke sebuah Madrasah di Plered untuk kemudian dipecah menjadi 12 paket. Ada pun 1 bal dihargai Rp5 juta,” jelasnya.

Dedy menambahkan, tersangka JM dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

Tersangka JM menyebutkan, ia diupah Rp 500 ribu untuk membawa ganja seberat Rp 28,8 Kg dari Gedung Serbaguna ke Madrasah di Anjun, Plered.

“Saya sendiri tidak tahu kalau isinya ganja, pak. Saya cuma disuruh ngambilin barang di gedung itu,” ucap JM singkat.

Laporan: Gigin Ginanjar