Menurut Edwar, Polisi yang bertugas mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik lebaran 2024, tidak hanya bertugas mengatur lalulintas tapi harus sigap dengan masalah yang dialami pemudik.
“Jika ada kendaraan pemudik yang mogok atau bocor ban hingga yang mengalami sakit, polisi yang bertugas harus langsung sigap membantu masalah yang dialami pemudik. Pasalnya, Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” sebut Edwar. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News