Polres Purwakarta Bantu Pemudik yang Sakit saat Terjebak di Tol Cipali

Pemudik
Personel Pos PAM KM 77 Tol Cipali saat melakukan evakuasi terhadap balita yang alami sakit. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Menurut Edwar, Polisi yang bertugas mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik lebaran 2024, tidak hanya bertugas mengatur lalulintas tapi harus sigap dengan masalah yang dialami pemudik.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Lakukan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Bali dan Tirta Ayu

“Jika ada kendaraan pemudik yang mogok atau bocor ban hingga yang mengalami sakit, polisi yang bertugas harus langsung sigap membantu masalah yang dialami pemudik. Pasalnya, Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” sebut Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Pemkot Tasikmalaya Bangun Kolam & Air Mancur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News