JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Lutfi Luqman Syarif diringkus jajaran Kepolisian (Resor) Polres Purwakarta usai membobol kamar kos di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Pelaku yang berstatus Mahasiswa itu ditangkap oleh personel dari Polsek Campaka dan Polres Purwakarta, pada 29 Desember 2021.
Satrio menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari para korban yag rata-rata merupakan penghuni kos-kosan.
“Berbekal dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini spesialis pencurian rumah kos-kosan. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta,” ucap Satrio, pada Jumat (4/2/2022).
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mencongkel pintu kamar kost, saat penghuninya pergi bekerja. Kemudian pelaku menggasak barang berharga dan keluar dari kamar kost tersebut.