JABARNEWS | PURWAKARTA – Tim gabungan Polres Purwakarta membubarkan balap liar serta mengamankan 5 orang berikut 4 sepeda motor yang terlibat aksi tersebut di kawasan jalan raya Purwakarta- Bandung, tepatnya di Depan SPBU Bendul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 28 April 2024 dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berhasil menjaring sebanyak 4 unit sepeda motor berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan atau balap liar, langsung diamankan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, kamu juga amankan 5 orang pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar,” Pria yang akrab disapa Edwar itu, Pada Minggu, 28 April 2024.
Kapolres menyebut, penertiban balap liar tersebut merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Ia juga mengatakan kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terlebih saat jam malam digunakan sebagai ajang balapan liar dan tontonan.