“Saat pelaksanaan razia ditemukan adanya anak-anak yang masih di bawah umur, namun turut terjaring dalam patroli skala besar tersebut,” sebut Edwar.
Kapolres menegaskan, sepeda motor yang diamankan tersebut dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Edwar juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.
“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” Tegas AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News