Polres Purwakarta Buru Para Pelaku Ganjal ATM

Satreskrim Polres Purwakarta saat lakukan pengamanan mobil yang diduga digunakan terduga pelaku ganjal ATM. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengamankan mobil Daihatsu Sigra, Pada Rabu, 8 Januari 2025. Kendaran tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku ganjal ATM.

Diketahui, terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang itu sebelumnya beraksi itu di rest area Tol Cipularang KM 97.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Pemkab Purwakarta Mulai Bahas Anggaran Pemilu

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan ihwal peristiwa tersebut.

“Kami menerima laporan dari Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang yang mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra, yang diduga digunakan para pelaku ganjal ATM yang beraksi di rest area KM 97 Tol Cipularang,” ungkap Pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga:  Soal Pengamanan Mudik Lebaran 2023, Polres Purwakarta Diapresiasi Pihak Ini

Ia menjelaskan awalnya, seorang korban gagal menarik uang di mesin ATM rest area tersebut. Korban kemudian keluar mencari satpam. Kemudian datang seseorang yang diduga pelaku menawarkan bantuan dan meminta kartu ATM korban dan mengganti Kartu dari milik pelaku.

Baca Juga:  Ngeri! Polres Metro Bekasi Tangkap Anak 12 Tahun Terlibat Begal