JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot racing atau brong. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.
Secara serentak, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.
Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas.
Kali ini, lanjut Kapolres, penertiban sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.