Polres Purwakarta Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Pikap untuk Berwisata

Polres Purwakarta
Petugas Kepolisian dari Polres Purwakarta saat menegur masyarakat yang berwisata menggunakan pikap. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Ia menuturkan jajaran Polres Purwakarta maupun Polsek siap mengimbau kepada masyarakat Purwakarta tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.

Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

Baca Juga:  Bupati Anne Optimis Libur Lebaran Tahun Ini Terjadi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata Purwakarta

“Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” Ucapnya.

Baca Juga:  Lokasi Penyulingan Gas Elpiji Bersubsidi di Subang Berhasil Dibongkar Polisi, Begini Kronologinya

Dadang berpesan, demi keamanan dan kenyamanan berwisata harus jadi prioritas sehingga tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal.

“Berwisatalah dengan aman, Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Terpenting jangan lupa tetap taati peraturan lalulintas. Sehingga wisata menjadi aman dan menyenangkan,” pesan AKP Dadang Supriadi. (Gin)

Baca Juga:  Dinkes Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Lansia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News