Polres Purwakarta Intensifkan Razia Miras, Puluhan Botol Disita

Miras
Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat melakukan Razia miras di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras, pada Minggu, 11 Desember 2022 petang.

Hasilnya, terdapat puluhan botol minuman keras yang berhasil disita di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kirab Kebangsaan di Purwakarta, Anne Ratna Mustika: NU Miliki Kader terbaik di Semua Lini

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelan Natal dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga:  Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Asep, pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  WhatsApp Bakal Miliki Fitur Stiker Animasi

Dia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.