JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan pengecekan ketersediaan dan harga pangan, di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pengecekan dilakukan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Pasar Tradisional Pasar Leuwi Panjang yang ada di Jalan Letkol Abdul Kodir, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim,AKP M Arwin Bachar mengatakan kegiatan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi adanya penimbunan stok barang pangan.
Arwin menambahkan, kegiatan dilakukan di pasar tradisional, pasar modern dan distributor yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk memastikan harga dan stok pangan aman.
“Monitoring dilakukan agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi serta mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Arwin, pada Kamis, 21 November 2024.