“Yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi adalah fasilitas negara, fasilitas umum dan para peserta aksi unjuk rasa yang hadir maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas. Laksanakan tugas sesuai SOP, humanis namun harus tegas apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum,” Tegas Edwar.
Kapolres menambahkan, Polres Purwakarta bersama-sama dengan TNI dan Pemkab Purwakarta turut serta dalam memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh massa dapat diakomodasi dengan baik, menjunjung tinggi hak-hak demokrasi, sambil tetap memastikan tidak terjadi gangguan ketertiban umum.
“Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan pengamanan maksimal bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News